Nama : Anggreini Bunga Uli Lumban Gaol
Kelas : 4KA16
NPM : 11114251
AppMakr adalah
platform membuat aplikasi berbasis cloud yang bisa kita gunakan untuk membuat
aplikasi android, ios, dan HTML 5. Tidak ada Batasan jumlah aplikasi yang bisa
kita buat dengan AppMark, termasuk juga updatenya.
AppMakr memiliki
banyak fitur antara lain adalah dukungan galeri foto relosi tinggi, push notification,
live update, musik dan video streaming, integrase google, maps, dan masih
banyak lagi. Kita bisa memonitori aplikasi di dashboard AppMark, sangat mudah
digunakan.
Selain aplikasi offline,
beberapa situs juga menyediakan layanan untuk membuat aplikasi mobile secara
online, contohnya AppMark.
Awalnya layanan ini dikhususkan untuk membuat
aplikasi bagi para pengguna iPhone saja. Tapi, kini pengguna
perangkat Windows Phone dan Android juga bisa membuat aplikasi melalui AppMakr.
Sayangnya, khusus untuk Android, layanan ini masih dalam tahap beta.
AppMakr memungkinkan siapa saja untuk membuat konten aplikasi
sesuai kreasi pengguna hanya dengan teknik “point and click”. Anda tinggal
mengikuti panduan berdasarkan urutannya.Untuk menggunakannya, Anda mesti
melakukan registrasi terlebih dahulu. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan satu
buah dengan beberapa fasilitas untuk membuat aplikasi mobile.
Bagi pengembang
tingkat pemula, jangan khawatir akan merasa kesulitan dalam membuat aplikasi.
Pasalnya, AppMakr menyertakan panduan mengenai pengenalan serta langkah-langkah
untuk membangun sebuah aplikasi melalui video tutorial. Tersedia 15 video
tutorial di dalamnya.
Setelah membuat sebuah
aplikasi mobile, Anda akan dipandu untuk memublikasikannya ke pasar aplikasi
(apps market) sesuai perangkat yang digunakan, misalnya Apple App Store, Google
Play Store, dan Windows Phone Marketplace. Bahkan, Anda juga bisa membagi
aplikasi yang telah dibuat untuk dicoba sebelum ditampilkan ke toko aplikasi.
Untuk memperoleh pendapatan dari aplikasi buatan Anda, tersedia fasilitas untuk
mempromosikan aplikasi tersebut sehingga bisa menampilkan iklan di dalamnya.
Melalui layanan online
AppMakr, pengguna ponsel yang masih awam pun bisa mencoba mengembangkan
aplikasi sederhana dengan panduan langkah-langkah yang diberikan.
AppMakr is a platform
to create cloud-based applications that we can use to create android apps, ios,
and HTML 5. There is no limit on the number of applications that we can create
with AppMark, including updates.
AppMakr has many
features including high relotation photo gallery support, push notification,
live updates, music and streaming video, google integrase, maps, and more. We
can monitor applications on the AppMakr dashboard, very easy to use
In addition to offline
apps, some sites also provide services to create mobile apps online, for
example AppMakr
Initially this service is devoted to
create applications for iPhone users only. But, now users of Windows Phone and
Android devices can also create applications through AppMakr. Unfortunately,
specifically for Android, this service is still in beta stage.
AppMakr allows anyone to create app
content according to the user's creation with just a "point and
click" technique. You just follow the guidelines in order. To use them,
you must register first. Next, you will get one piece with some facilities to
create a mobile app.
For beginner level developers, do not
worry about having difficulty making apps. The reason, AppMakr includes a guide
about the introduction and steps to build an application through video
tutorial. There are 15 video tutorials in it.
Once you've created a mobile app, you'll
be guided to publish it to the app marketplace according to the device you're
using, such as Apple App Store, Google Play Store, and Windows Phone
Marketplace. In fact, you can also share apps that have been created to try
before they are displayed to the app store. To earn revenue from your created
apps, there is a facility to promote the app so that it can show ads within it.
Through AppMakr's online service, mobile
phone users who are still lay can try to develop a simple application with a
guide given steps.